Inspektorat
Daerah Kabupaten Bekasi

Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi merupakan unsur pengawas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten dipimpin Oleh seorang Inspektur Daerah. Inspektur Daerah dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi